Labotarorium Laundry

 

TATA TERTIB LABORATORIUM LAUNDRY

A.    PERATURAN UMUM

  1. Mahasiswa wajib mentaati peraturan Universitas, Jurusan, dan Program Manajemen Perhotelan.
  2. Mahasiswa wajib menjaga kesehatan diri, jasmani dan rohani, dan apabila tidak dalam keadaan fit, wajib melaporkan kepada Kepala Laboratorium dengan disertai dokumentasi pendukung.
  3. Mahasiswa wajib memelihara alat, perlengkapan, dan fasilitas kerja yang ada.
  4. Mahasiswa wajib untuk datang dan pulang tepat waktu, dan wajib mengisisi absensi.
  5. Mahasiswa wajib mengikuti pre-operational-briefing dan post-operational-briefing.
  6. Mahasiswa wajib untuk mengikuti arahan dan perintah Dosen dan atau staff Laundry, terutama dalam hal Keselamatan Kerja.

 

B.    GROOMING

  1. Mahasiswa wajib mengenakan baju seragam Housekeeping, lengkap dengan celana panjang hitam, sapu tangan, name tag, kaos kaki hitam, dan bersepatu hitam (bukan jenis sepatu olahraga).
  2. Mahasiswa wajib mengenakan seragam yang disebutkan di atas dalam keadaan bersih dan rapi.
  3. Mahasiswa perempuan wajib menggunakan make-up wajah seperti bedak dan lipstik, dan bagi yang berambut panjang wajib menggunakan hair net. Rambut tidak ada yang menutupi dahi.
  4. Mahasiswa laki-laki tidak diperbolehkan berjanggut dan berkumis, dan dilarang berambut panjang.
  5. Mahasiswa dilarang menggunakan perhiasan kecuali cincin kawin, jam tangan, dan keperluan penataan rambut.
  6. Semua peralatan penataan rambut harus berwarna hitam.
  7. Mahasiswa tidak diperkenankan mengenakan produk perawatan tubuh yang berlebihan selama berada di Laboratorium Laundry.

 

C.    SAFETY

  1. Mahasiswa dilarang masuk Laboratorium Laundry jika sedang mabuk (mengkonsumsi alkohol), mengkonsumsi obat yang mengandung penenang dan atau obat tidur.
  2. Mahasiswa wajib menggunakan sarung tangan karet, masker, dan google sesuai instruksi Dosen dan atau staff Laboratorium Laundry.
  3. Mahasiswa wajib mematuhi tiap arahan dan perintah dosen dan atau staff Laundry.
  4. Mahasiswa dilarang mencampur chemical kecuali atas perintah Dosen dan atau staff Laboratorium.
  5. Mahasiswa wajib menjaga keadaan lantai laboratorium untuk tetap kering dan tidak licin.
  6. Mahasiswa wajib mengkonsumsi banyak air minum selama berada di Laboratorium Laundry.
  7. Mahasiswa wajib untuk saling mengingatkan teman sekerja yang dalam keadaan mengantuk.
  8. Mahasiswa tidak diperkenankan berada di area Boiler Room.
  9. Mahasiswa harus segera mengevakuasi ke arah depan Gedung A jika mendengar alarm LPG berbunyi.
  10. Mahasiswa harus segera mengevakuasi ke arah depan Gedung A jika mendengar Alarm Boiler berbunyi.
  11. Mahasiswa wajib untuk menghubungi klinik dan atau Dosen dan atau staff Laboratorium jika terjadi kecelakaan kerja.
  12. Mahasiswa harus segera diberi minum susu sebanyak-banyaknya jika meminum chemical secara tidak sengaja, dan segera mencari bantuan untuk dibawa ke rumah sakit terdekat.
  13. Mahasiswa harus selalu mencuci tangan dengan air bersih setelah kontak dengan chemical.
  14. Mahasiswa harus selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah bekerja.

 

D.    JAM KERJA OPERASIONAL LABORATORIUM LAUNDRY

  1. Shift 1        : 06.00 – 14.00
  2. Shift 2        : 10.00 – 18.00
  3. Waktu pengambilan chemical adalah 08.30 – 11.00

 

E.    KESALAHAN PROSEDUR

  • Mahasiswa harus mengganti alat dan atau  perlengkapan yang rusak jika terbukti melakukan kesalahan prosedur yang tidak disengaja, besar biaya akan ditetapkan kemudian, sesuai dengan kasus yang terjadi.
  • Jika terjadi kasus perusakan yang disengaja, maka Mahasiswa harus mengganti secara penuh kerusakan yang telah terjadi dan dikenakan sangsi pemberian nilai E.